Widyati Riyandani, Pemerintah Komitmen Tuntaskan PMK Hewan Ternak

FORKOWAS.id – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Jabar, Widyati Riyandani dalam keterangannya kepada media mengatakan, komitmen pemerintah daerah untuk menuntaskan PMK sangat nampak.

Itu, dibuktikan dengan beragam cara menyelesaikan PMK, ini salah satunya direalisasikan di Kota Depok.

Dikatakan, terdapat sejumlah langkah yang harus dilakukan jika hewan ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Pertama, melapor ke DKP3 Kota Depok, laporan bisa dilakukan ke petugas atau menghubungi nomor 081213305834,” kata dia.

Berikutnya, tidak melakukan pemasukan atau pengeluaran hewan, tidak melakukan lalu lintas hewan, baik yang masuk ataupun keluar.

Lalu, melakukan isolasi, pisahkan hewan yang sakit, dan kandang terpisah.

Kemudian, perhatikan sanitasi dan biosecutity, menjaga kebersihan kandang secara lebih intensif serta melarang kedatangan orang yang tidak berkepentingan.

Disinfeksi, membersihkan atau menyemprot kandang yang terkontaminasi dengan disinfektan.

“Terakhir lakukan pemusnahan bangkai dan limbah. Bangkai, sampah dan semua produk hewan yang sudah terkontaminasi wajib dikubur atau dibakar,” tandasnya

PMK kembali menjangkiti hewan ternak di sejumlah daerah di Indonesia. Penyakit tersebut diketahui menyerang hewan ternak berkuku genap atau belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.

Widyati mengatakan ciri-ciri hewan ternak yang terkena PMK, diantaranya hewan mengalami panas tinggi sekitar 39-41° C, hipersalivasi atau saliva terlihat menggantung, dan air liur berbusa di lantai kandang.

“Kemudian, kepincangan yang akut pada beberapa hewan, terdapat lepuh luka pada mulut, lidah, nostril, kulit sekitar teracak dan puting,” jelasnya.

Selanjutnya, gejala klinis hewan yang terkena PMK adalah hewan lebih sering berbaring, pembengkakan kelenjar submandibular. Lalu, penurunan produksi susu yang drastis pada sapi perah. ***

Komentar