Vaksinasi PMK Gencar Dilakukan Pemkab Cianjur

FORKOWAS.id – Pemkab Cianjur melalui Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terus memantau kondisi hewan ternak pasca vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dosis pertama.

Pasalnya, untuk memastikan hewan ternak tersebut tidak terjangkit PMK mesti menunggu masa inkubasi selama 14 hari.

Hal itu, diungkapkan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKHP Kabupaten Cianjur, Ade Dadang Kusmayadi, Kamis (24/11/2022).

Ade mengatakan pemberian vaksin dosis pertama sudah dilaksanaan beberapa waktu lalu

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.

“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.

Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.

“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucap Kang Emil.

Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kata Kang Emil, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.

“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya, menandakan itu siap untuk dilakukan kegiatan khususnya untuk sapi potong,” pungkasnya. ***

Komentar