FORKOWAS.id – Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar meresmikan layanan terbaru bernama The New Gerai Layanan Info Ketenagakerjaan atau The New GLIK.
GLIK sendiri sebenarnya sudah ada dan berjalan. Namun dengan The New GLIK, Disnakertrans Jabar kini bertransformasi untuk memberikan layanan lebih baik lagi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Rachmat Taufik Garsadi secara langsung meresmikan The New GLIK di Kantor Disnakertrans Jabar, Kota Bandung, Kamis (13/10/2022).
“Angkatan kerja di Jawa Barat termasuk yang terbesar di Asia Tenggara. Kontribusi manufaktur di Jawa Barat menyumbang 40 persen dari skala nasional,” ucapnya.
Jawa Barat dengan Sumber Daya Manusia yang besar menjadikan Provinsi Jawa Barat sebagai lokomotif di dunia usaha dan dunia industri.
Mengutip data dari BPS, Rachmat Taufik menyebutkan, pada Juli 2022, jumlah angkatan kerja di Jabar mencapai 24,82 juta orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 22,75 juta sudah bekerja. Hanya 8,35 persen yang masuk dalam kategori pengangguran terbuka.
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah pengangguran menurun sebesar 0,57 persen,” ucapnya.
Adapun peresmian The New GLIK bertujuan untuk mengoperasikan dan menata kembali layanan GLIK sebagai sarana pelayanan baik secara daring maupun luring.
The New GLIK dibuat dengan konsep baru yang lebih ramah terhadap stakeholders ketenagakerjaan, mulai dari tenaga kerja, perusahaan, sampai serikat pekerja.
Menurut Rachmat Taufik, di era industri 4.0, pelayanan front office menjadi wajah bagi instansi di mata masyarakat. GLIK pun semakin andal dengan dukungan back office layanan online.
Yaitu, SIKHI untuk ubungan industrial, SI-JU untuk pekerja migran, dan SIAP KAKA untuk pengaduan dan advokasi, yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
GLIK juga memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, gesit, unggul dan harmonis (tangguh).
Antara lain untuk meningkatkan kompetensi, dan membuka kesempatan kerja bagi pencari kerja, menjaga hubungan industrial yang kondusif dan harmonis serta meningkatkan kinerja pengawasan ketenagakerjaan, tersedianya informasi pasar kerja, dan strategi peningkatan SDM (pelatihan vokasi, mandiri dan pemagangan vokasi).
Kemudian, peningkatan dukungan data ketenagakerjaan dan mewujudkan kolaborasi dengan kabupaten/kota serta stakeholders ketenagakerjaan.
Contohnya, dengan layanan online, The New GLIK semakin memudahkan pekerja untuk menyampaikan masalah hubungan industrialnya.
Layanan pengaduan juga dapat dipantau pegerakannya, sehingga memberikan kepastian kepada pekerja dan juga perusahaan ketika sedang berproses terkait penyelesaian masalah hubungan industrial.***
Komentar