Tahapan Coklit, Panwaslu Surian Perketat Pengawasan

FORKOWAS.id — Panwaslu Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang terus konsisten dalam menjalankan tugasnya.

Terpantau, beberapa waktu lalu telah melaksanakan berbagai tahapan kegiatan menjelang Pilkada serentak tahun 2024.

Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Surian, Sumedang, Nana Supriatna saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya telah melaksanakan Coklit, verifikasi faktual (Verfak).

“Jumlah yang diverfak 1148 orang. Dari sejumlah itu ternyata tidak memenuhi syarat (TMS) 595 orang dan yang masuk syarat ( MS) 553 orang. Sedangkan jumlah hak pilih di Kec Surian sebanyak 9433 suara,” ujarnya.

Selain kegiatan itu, kata Nana telah melaksanakan juga pojok pengawasan yakni memberikan pengarahan kepada masyarakat dan membentuk forum warga.

Semoga saja pelaksanaan Pilkada nanti di Kecamatan Surian berjalan lancar, aman dan sukses. ***

Komentar