FORKOWAS.id – Pj Bupati Maybrat, Bernhard Rondonuwu menghadiri Rapat Koordinasi Penjabat Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Kemendagri, Jumat 9 Juni 2023.
Rapat Koordinaai tersebut, dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Tujuannya, untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik serta implementasi kebijakan strategis nasional di daerah.
Tito dalam kesempatan itu menyampaikan alur pengesahan Penjabat Kepala Daerah yang melalui 4 tahapan.
Pertama, kata dia, adalah usulan calon, kedua uji kelayakan, ketiga pembahasan dan keempat pengesahan.
“Saya menekankan agar para Penjabat Kepala Daerah harus memiliki kinerja yang lebih baik,” ujar Tito.
Karena, Penjabat Kepala Daerah bukanlah jabatan politik dan tidak ada biaya politik.
Selain itu, penjabat kepala daerah diangkat dari struktural JPT Madya dan JPT Pratama.
Sehingga, memiliki pengalaman dan pengetahuan tata kelola pemerintahan, administrasi keuangan, perencanaan anggaran dan penyusunan APBD.
“Penjabat Kepala Daerah harus memiliki kinerja yangblebih baik,” ujar Tito.
Ia menjelaskan pembatasan kewenangan Penjabat KDH karena keberadaannya berdasarkan penunjukan diatur dalam pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) PP Nomor 49 tahun 2008.
Namun pembatasan kewenangan sebagaimana dimaksud diatas dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Kemudian disampaikan juga mengenai Pelaksanaan dan kerawanan Pilkada serentak 2024 yang merupakan pertama kali dilakukan dalam sejarah Indonesia, kerawanan pelaksanaan pilkada diantaranya jenis kerawanan dalam pilkada serentak sangat beragam sesuai dengan kondisi spesifik daerah, dalam polkada serentak 2024, TNI/Polri harus mengamankan secara serentak di daerah masing-masing serta perlu dilakukan pemetaan secara dini terhadap potensi kerawanan.
Tito juga menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia terkait APBD TA 2023.
“Ada 3 poin utama diantaranya Optimalisasi APBD, menaikkan atau menambah belanja modal serta menaikkan Kapasitas Fiskal atau Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap Tito.
“Penjabat kepala daerah jangan berpikir hal-hal negatif, Penjabat Kepala Daerah harus dapat menjadi role model bagi para kepala daerah pilkada serentak tahun 2024,” ujar Tito.
Dalam kegiatan ini juga diisi dengan pembekalan materi mengenai Isu strategis dari masing-masing Komponen Kementerian Dalam Negeri dan KPK yang menjadi prioritas pelaksanaannya dalam kurun waktu satu tahun kedepan.
Pj Bupati Maybrat menyampaikan akan segera menindaklanjuti arahan Mendagri serta penyampaian materi dari para narasumber untuk diimplementasikan bersama Kepala OPD.
“Diharapkan masyarakat Maybrat dapat memberikan dukungan penuh dan mengawal bersama program-program pemerintah,” ujarnya. ***
Komentar