FORKOWAS.id – Kapolsek Buahdua Iptu Supriyono bersama unsur Forkopicam melaksanakan kegiatan monitoring program Penyerahan Sertipikat TIM IV Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berbasis partisipasi masyarakat.
Kegiatan bertempat di Kantor Desa Nagrak Kecamatan Buahdua Kabupaten Sumedang, Rabu (01/02/2023).
Hadir dalam acara tersebut Plt Camat Buahdua Dede Kusnadi, Danramil Buahdua Letda Tri Prastio perwakilan BPN Kabupaten Sumedang, Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta warga Desa Nagrak.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut merupakan proses pendaftaran tanah yang belum didaftarkan sebelumnya.
Warga di wilayah Desa Nagrak Kecamatan Buahdua secara serentak untuk mendapatkan sertifikat tanah.
Juga, memperoleh kepastian serta perlindungan hukum dengan memberikan rasa aman atas jaminan kepastian hukum mengenai hak atas tanah miliknya.
Dalam kegiatan tersebut sebanyak 523 sertifikat diserahkan langsung oleh pihak BPN kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Kapolsek Buahdua menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu melakukan monitoring dan Pengamanan dalam setiap tahapan pelaksanaan PTSL melalui personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di desa.
“Saya harap program ini dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya pelanggaran, serta sertifikat dapat diterima langsung oleh yang berhak,” ujar Supriyono.
Supriyono mengatakan, Program PTSL dilaksanakan dalam rangka mencegah serta meminimalisir terjadinya sengketa tanah.
Khususnya di wilayah Kecamatan Buahdua, serta masyarakat yang memiliki tanah dapat memiliki sertifikat secara sah. **
Komentar