FORKOWAS.id – Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos. M.Si melakukan audiensi dengan DPRD Kab. Maybrat, tokoh masyarakat dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta, Jumat (14/10).
Terpantau, kunjungan tersebut disambut baik Gatot Ristanto, SH, MH sebagai Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM.
Setelah itu, memberikan kesempatan kepada Pj Bupati Maybrat untuk menjelaskan kondisi di Kabupaten Maybrat.
Pj. Bupati Maybrat menyampaikan sudah enam kali melaksanakan pertemuan dengan para tokoh masyarakat di Maybrat.
“Kami, sudah membicarakan hal pertemuan ini sampai ke Sinode di Jayapura, Keusukupan Manokwari-Sorong,” ujarnya.
Disamping itu, sudah membicarakan ke tingkat Korem, Kodim dan Polres.
“Dari kondisi ini yang dikeluhkan adalah masalah pengungsian sejak September 2021 yang tidak selesai,” katanya.
Menurut dia, pengungsi telah menyebar sampai ke Sorong Raya.
Termasuk, di Kab/Kota Sorong, Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat di Kumurkek, Susumuk, dan Ayawasi.
“Data terakhir, jumlah pengungsi dari Aifat Selatan terdiri dari 516 KK atau sebanyak 3.058 jiwa. Aifat Timur Raya terdiri dari 704 KK atau sebanyak 3.489 jiwa,” ucapnya.
Demikian halnya data jumlah anak yang tidak bersekolah sebanyak 378 jiwa.
“Dikhawatirkan ada beban psikologis dan masalah sosial dampak dari pengungsian,” ujarnya.
Kondisi tersebut, kata Bernhard, sudah disampaikan lewat surat kepada Pj. Gubernur Papua Barat.
“Jaminan keamanan adalah tuntutan yang utama bagi para warga,” kata dia.
Dan, kelompok yang berseberangan ini sudah menyangkut tuntutan kemerdekaan dan kombatan melawan kombatan tersebut menjadi kewenangan TNI dan Polri.
Terpantau, Ketua dan Wakil DPRD dan Tokoh Masyrakat menyampikan beberapa hal sama menyangkut kondisi tersebut.
Mereka pun memohon dukungan Komnas HAM untuk memberikan dukungan agar terciptanya kondisi aman keamanan terkendali bagi masyarakat.
Harapannya, penyelenggaraan pemerintahan, pembanguanan dan kemasyrakatan berjalan sesuai harapan. ***
Komentar