FORKOWAS.id – Pj Bupati Maybrat, Bernhard E Rondonuwu menghadiri rapat koordinasi membahas tindak lanjut penanganan pengungsi Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya di Kemenko Polhukam, Jakarta pada Kamis, 30 Maret 2023.
Rapat diawali pemaparan oleh Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polhukam terkait pokok-pokok hasil Rakor tanggal 14 Februari 2023.
Diantaranya, soal jaminan keamanan masyarakat dan petugas saat dilakukan upaya pengembalian pengungsi ketempat tinggal masing-masing.
Bahkan, mengupas terkait penyelenggaraan kegiatan rehabilitasi fasilitas pemukiman dan pelayanan umum.
“Pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pemukiman yang memadai pasca kerusakan akibat ditinggal penghuni sebagai pengungsi serta penyiapan fasilitas umum dan pelayanan masyarakat seperti kantor distrik, Puskesmas, rumah ibadah, sekolah dan fasilitas lainnya,” kata Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polhukam.
Dikatakan, mendukung kebutuhan dasar masyarakat selama 6 bulan sebelum mereka mampu mencukupi kebutuhannya (sekitar 6 bulan) khususnya untuk kebutuhan primer berupa bahan makanan termasuk didalamnya.
Juga, kebutuhan untuk wanita dan anak-anak berdasarkan standarisasi minimum yang wajib disiapkan oleh pemerintah.
“Membangun/membuka jalur transportasi darat Maybrat ke Bintuni dari Susumuk-Muskona yang terputus termasuk 3 jembatan dijalur tersebut yang rusak akibat ulah TPN-OPM,” paparnya.
Dibutuhkannya jaring telekomunikasi sebagai sarana komando dan pengendalian dalam proses penyelenggaraan pengembalian pengungsi dan rehabilitasi.
Namun proses penyediaan fasilitas BTS Telekomunikasi saat ini tidak berlanjut karena kebijakan Pemerintah Pusat.
“Trauma healing dilakukan sebagai media pemulihan psikologi masyarakat yang mengalami trauma kekerasan dan intimidasi yang diterima sebelumnya,” kata dia.
Dalam Rakoranas kali ini Bapak Pj. Bupati menjelaskan keadaan aktual yang ada di Kabupaten Maybrat.
“Kami memohon bantuan kepada beberapa Kementerian,” kata Bernhard.
Diantaraya, kepada Kementerian PUPR terkait
perbaikan dan peningkatan akses jalan dan jembatan,” ujarnya.
Bernhard berharap dapat dimasukkan kedalam Program Strategis Nasional (PSN) di Wilayah Aifat Selatan dan Aifat Timur Raya.
Kemudian, pemulihan dan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, dan asset milik pribadi masyarakat terdampak konflik.
Juga, ada perbaikan sarana dan prasarana fasilitas umum daerah konflik serta ada penataan RTRW.
Pihak Kementerian Sosial.menjelaskan, Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Bagi Korban Bencana.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020,” ujar dari Kementerian.
Diantara, bantuan bahan bangunan rumah masayarakat rusak, bantuan jaminan hidup untuk tambahan lauk pauk.
Juga, bantuan isi hunian sementara atau hunian tetap adalah bantuan yang diberikan kepada masyarakat/keluarga korban bencana diberikan pada saat berakhirnya tanggap darurat berupa uang tunai untuk dibelikan kebutuhan peralatan rumah tangga.
Bantuan penguatan ekonomi korban adalah bantuan yang diberikan kepada korban bencana untuk menunjang penciptaan dan/atau peningkatan pendapatan korban dan keluarganya yang bertujuan untuk meringankan beban keluarga dalam mengatasi masalah yang ada.
BNPB
Pemberian dukungan dan bantuan dalam penanggulangan bencana sosial berupa rehabilitasi dan rekronstruksi di wilayah Aifat Selatan dan Aifat Timur Raya Kabupaten Maybrat
Hal-hal yang dapat membantu Pemda Maybrat dalam pemulangan eksodus sesuai dengan peraturan yang berlaku dimana Kementerian lain tidak menyiapkannya.
Antara lain, dukungan perahu karet bermotor di Aifat Selatan bagian timur dan Aifat Timur Selatan yang menghubungkan daera terisolir.
Perbaikan Rumah yang rusak.
Dalam penutup dan kesimpulan, Pj Bupati menyatakan sudah mengupayakan melalui surat yang ditujukan kepada Menteri Sosial, BNPB, dan PUPR.
Pihaknya sudah melengkapi data yang diminta guna melangkapi dan mendukung validitas dari keadaan aktual yang terjadi di Kabupaten Maybrat.
“Kami memohon kepada semua pihak untuk bisa membantuk Kabupaten Maybrat dan targetnya dapat tercapai di bulan Oktober bisa menjadi keadaan normal,” ujarnya.
Ikut hadir, Asisten Daerah 2, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Perumahan Kab.. Maybrat.
Tamu undangan yang hadir, perwakilan dari Kemendari, Ditjen Otonomi Daerah, Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. ***
Komentar