FORKOWAS.id – Ada pengobatan tradisional untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak.
Bahkan, pengobatan hewan ternak dapat dilakukan sesuai rekomendasi dokter hewan maupun secara mandiri dengan pengobatan tradisional.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Nasional Suharyanto kepada wartawan.
Menurut dia, terdapat beberapa opsi pengobatan tradisional yang ada di Jawa Barat, seperti pengobatan mulut menggunakan campuran citrun makanan dan molase dan air.
Kemudian, ada pengobatan kuku dengan mencampurkan cuka dengan air serta perawatan pasca pengobatan dengan meracik makanan dari singkong parut dan molase yang dilarutkan sehingga mudah dikonsumsi oleh hewan ternak.
Dikatakan, beberapa daerah di Jawa Barat juga dapat menggunakan pengobatan tradisional ini untuk percepatan penyembuhan hewan ternak. ***
Komentar