Pencuri Kompresor Ditangkap Polsek Ujungjaya

FORKOWAS.id – Polsek Ujungjaya Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa Palasari, Kec. Ujungjaya, Kabupaten Sumedang.

Unit Reskrim Polsek Ujungjaya berhasil mengamankan dua orang yang diduga menjadi pelaku pencurian yang terjadi pada hari Sabtu 22 Oktober 2022 di Mikrosite Indomobil Ujungjaya Sumedang.

Kedua terduga pelaku yakni A dan NR. Mereka berhasil diamankan di kediamannya.

Tepatnya, di Perum Pesona Ujungjaya Regency Desa Gordah Kecamatan Ujungjaya.

“Kedua terduga kita amankan berdasarkan adanya laporan pencurian yang kami terima pada tanggal 22 Oktober 2022 lalu,” ujar AKP Ahmad Sahidin Kapolsek Ujungjaya.

Dari keterangan saksi dan bukti di lapangan, mengarah ke kedua orang terduga pelaku pencurian tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kedua terduga dan penggeledahan didapatkan barang bukti. Diantaranya, berupa 1 (satu) buah kompresor merk multipro expert, 1 (satu) buah kompresor merk yama, 2 (dua) box kunci pas dan 3 (tiga) unit accu merk FB,” pungkas Ahmad.

Kini kedua terduga pelaku sudah diamankan di rumah tahanan Polres Sumedang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.***

Komentar