FORKOWAS.ID — Penjabat Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah Kota Sorong bersama Kepala Dinas Dukcapil Kota Sorong melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS).
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong, Kamis, (23/01/2025).
Penandatanganan kerja sama ini terkait dengan pelayanan terintegrasi Dokumen Kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong bersama Pengadilan Negeri Sorong dan Pengadilan Agama Sorong.
Penandatanganan kerja sama ini dihadiri dan ditandatangani langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Sorong dan juga Kepala Pengadilan Agama Sorong dan PJ Wali Kota Sorong serta Kepala Disdukcapil Kota Sorong.
Selain itu dilakukan juga peninjauan loket pelayanan serta penyerahan Kartu Keluarga (KK) bagi perwakilan masyarakat yang telah ditunjuk.
Diharapkan dengan adanya penandatanganan kerja sama ini pelayanan kepada masyarakat Kota Sorong di kantor capil dapat berjalan dengan baik dan lancar. (rls)***
Komentar