FORKOWAS.id – Kasus PMK yang mulai terjadi beberapa bulan ke belakang, menyebabkan kematian hewan ternak.
Demikian juga di Kabupaten Garut, ratusan ternak mati.
Keseriusan dari Pemkab Garut, untuk menyelesaikan PMK sangat nampak.
Ini dibuktikan dengan dialokasikannya dana dalam APBD Kabupaten Garut Untuk Penanganan PMK.
Berkenaan dengan dukungan dana untuk penanggulangan PMK dalam APBD Kabupaten Garut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan dana kompensasi dari Pemkab Garut berasal dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
Hal yang menjadi dasar pertimbangannya, untuk konteks pemanfaatan BTT, jadi ini dana ini kan diambil dari BTT di pergeseran di pihak Dinas Peternakan.
Dengan demikian, sifat BTT tidak boleh dibelikan hal lain kecuali treatment pada hal tadi (yaitu dana) kerohiman,” kata Nurdin kepada media. ***
Komentar