FORKOWAS.id – Bagian Hukum Setda Sumedang menggelar kegiatan Pembinaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2023.
Acara, B’bertempat di Aula Tampomas Setda Sumedang, Jumat 25 Agustus 2023.
Kegitan pembinaan tersebut diberikan kepada Perangkat Daerah, Kecamatan, Desa/ Kelurahan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan menghadirkan para narasumber dari Kemenkumham dan Kejari Sumedang.
Kabag Hukum Setda Sumedang, Lilis Komala mengatakan, dengan diselenggarakan kegiatan tersebut dalam Rangka meningkatkan pelayanan Perangkat Daerah kepada masyarakat soal kebutuhan- kebutuhan atas informasi hukum.
Maka, diperlukan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum melalui pelaksanaan dokumentasi dan informasi hukum.
Adapun maksud dan tujuan diadakannya kegiatan tersebut yaitu pertmana, untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan pengelolaan jaringan dokumentasi hukum perangkat daerah, BUMD dan Pemerintahan Desa tentang pengelolaan jaringan dokumentasi hukum di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
Kedua, meningkatkan dukungan dan semua pihak terhadap adanya sarana prasarana di masing-masing anggota.
Ketiga, Terlaksananya pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di masing-masing anggtoa JDIH.
“Perlu disampaikan kali ini bahwa pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi Hukum di Kabupaten Sumedang di Tahun 2020 sudah mendapatkan peringkat ke 7, kemudian Tahun 2021 peringkat ke 4 sementara di Tahun 2022 peringkat ke 9,” ujarnya.
Sehingga, di kesempatan kali ini mohon dukungan dari semua pihak mudah-mudahan pengelolaan jaringan dokumentasi informasi Hukum kedepan menjadi perhatian dari kita semua.
Sementara itu, Asda Pemkesra Setda Sumedang Asep Uus Ruspandi mengatakan, bahwa kita punya payung hukum peraturan Bupati No 133 Tahun 2019 tentang pengelolaan jaringan dan dokumentasi informasi Hukum.
“Kebetulan secara tupoksi bagian Hukum yang bertanggung jawab untuk mengoptimalkan,” ucap dia.
Banyak hal tadi yang sudah disampaikan oleh bagian hukum yang salah satunya beberapa prestasi mulai dari Tahun 2019, 2020, bahkan 2021 rangking 4 secara nasional.
“Kami atas nama pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih tanpa dukungan dari para OPD, Kecamatan, Pemerintah Desa tidak akan bisa menghasilkan upaya yang kita lakukan hari ini,” ucapnya.
Semoga dengan apa yang telah kita upayakan menjadi motivasi juga untuk meningkatkan kedepannya.
“Jadi, Hari ini lingkup bagian hukum telah melaksanakan pembinaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dengan tujuan daripada kegiatan ini untuk mengoptimalkan dokumen,” katsnya.
Karena, selama ini banyak sekali dokumen-dokumen yang belum terupdete sehingga melalui kegiatan yang dihadiri semua perwakilan dari OPD, Kecamatan kemudian Desa dan BUMD secara virtual bisa menghasilkan informasi hukum terutama atas peraturan-peraturan yang berlaku di Kabupaten Sumedang dan semakin meningkatkan kapasitas pemahaman para pelaku yang bertanggung jawab atas informasi di masing-masing OPD. ***
Komentar