Motor Dinas Pemda Sumedang, Dari BBM Beralih ke Tenaga Listrik

FORKOWAS.id — Kendaraan roda dua milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang sebanyak 6 unit dari BBM beralih ke Tenaga Listrik.

Hal ini terlihat dari 9 unit kendaraan roda dua berjejer langsung diserahkan dari Kabid Aset pada BKAD Kabupaten Sumedang kepada tiga SKPD yakni, Setda, Disnakertrans serta Disdukcapil.

Kegiatan bertempat di Halaman kantor BKAD Kabupaten Sumedang pada Jumat, 12 Juli 2024.

Kabid Aset melalui Kasubid Perencanaan, Pemanfaatan dan Pemindahtanganan Aset pada BKAD Kabupaten Sumedang, Nenden Kustini mengatakan itu dalam rangka Penyerahan Hasil Konversi program dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi.

“Sebelumnya kita mengirimkan 9 unit kendaraan roda dua dari 3 SKPD yakni, Setda 6 unit, Disnakertrans 2 unit dan 1 unit Disdukcapil. Dari 9 unit menjadi 8 unit tapi 1 unit lagi tidak konversi,” ujarnya.

Karena, kekurangan anggarannya yang Insyaallah nanti selanjutnya ada rencana untuk 60 unit lagi dari program konversi kendaraan dari BBM menjadi tenaga listrik.

“Rencananya untuk ke depan apakah semua SKPD harus atau bagaimana? belum ada progress ke sana, tapi ini hanya mungkin ini sampel atau percontohan,” ucap  dia.

Dengan adanya program ini, mudah-mudahan semua yang ada di Sumedang akan di programkan ke tenaga listrik.

“Nah, sekarang seterusnya mungkin 2024 katanya dari sumber dari pusat, ada untuk 60 unit nanti ditambahkan lagi,” kata dia.

“Kami perwakilan dari bu Kaban juga antusias dengan adanya program ini yang mana untuk program ramah lingkungan ini kedepannya akan terus bertambah kuotanya dari Kementrian ESDM untuk  Kabupaten Sumedang dengan harapan mudah-mudahan polusi di pusat pusat kota minimalnya akan berkurang,” ujarnya.

Sementara, Pembaharuan nomor rangka, nomor polisi, nomor mesin sudah di buatkan surat pengantar dari Kemnterian Perhubungan.

Nantinya akan dijadikan rekomendasi ke kantor Samsat Sumedang.

“Untuk Pencatatan Aset Daerah masih dalam proses sekaligus perubahan nilai perolehan,” ucapnya. (IR)***

Komentar