FORKOWAS.ID – Robiin ST, mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2019 – 2024 menjadi korban Human Traficking (Perdagangan manusia) atau TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Internasional.
Kabar yang menghebohkan warga Indramayu itu mencuat saat sidang DPRD pada Hari Jadi Kabupaten Indramayu yang ke 497 tahun.
Saat itu, informasinya disampaikan oleh Solihin yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2019 – 2024 yang juga rekan seangkatan Robiin saat masih menjadi anggota dewan.
Solihin mengatakan bahwa dirinya mendapat pesan Whats Apps dari Robiin yang menceritakan bahwa dirinya disekap diperbatasan negara Myanmar – Thailand dipekerjakan secara paksa, karena menjadi korban Human Traficking.
Setelah beritanya viral, Yuli, istri dari Robiin menggelar Konferensi Pers dengan awak media dikediamannya di Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.
Menurut Yuli, suaminya berangkat dari rumah pada September 2023, karena dijanjikan bekerja diluar negeri dengan Iming – iming gaji Rp 16 Juta perbulan.
Namun, Alih-alih bekerja di Industri yang dijanjikan, Robiin tertipu sindikat perdagangan Internasional yang membawanya kesebuah perbatasan Myanmar – Thailand dan dipaksa bekerja dibawah tekanan yang keras tanpa hak yang semestinya.
Dikatakan Yuli, suaminya selama dipekerjakan secara paksa, kerap menerima siksaan fisik dan dipaksa bekerja selama 18 sampai 20 jam tanpa istirahat yang cukup, serta gaji yang tak kunjung diberikan.
Keluarga Robiin tak tinggal diam, mereka telah melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian RI dan Komnas HAM, dengan harapan ada tindakan secepatnya dari pihak berwenang,
Namun, hingga kini proses pemulangan Robiin bersama puluhan pekerja lainnya terhambat oleh berbagai faktor.
Salah satunya, masalah diplomasi antara Pemerintah RI dan Myanmar.
“Kami berharap kepada Presiden Jokowi dan pemerintah, agar secepatnya bertindak untuk memulangkan suami saya, setiap hari kami cemas menanti kabar, tapi yang kami dapat kabar hanya penderitaan suami saya (Robiin) disana,” ucap Yuli, saat Konferensi Pers, Kamis (10/10/2024) siang.
Kasus ini menjadi pengingat, bahwa perdagangan manusia menjadi ancaman serius bagi pekerja migran Indonesia.
Keluarga korban berharap dengan adanya kasus ini, menjadi perhatian serius dari Pemerintah.
Berharap, bisa memulangkan Robiin dan puluhan pekerja lainnya ke keluarganya dengan selamat. (Mansur Kurdi)***
Komentar