FORKOWAS.ID — KPU Sunedang mengumumkan syarat dan waktu pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024.
Dalam rilis yang diterima redaksi, waktu pedaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang pada 27-28 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB, dan 29 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 – 23.59 WIB. Tempat pendaftaran Kantor KPU Sumedang Jl. Prabu Gajah Agung No. 15 Sumedang.
Berikut Pengumuman resminya:
Komentar