FORKOWAS.ID — Dalam rangka menyambut pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menggelar acara salawat dan doa bersama di Alun-alun Sumedang, Senin 25 November 2024.
Acara pengajian tersebut, menghadirkan Habib Zaky Bin Abdullah Al Munawwar bersama Hadroh El Maqdum.
Tujuannya, upaya menciptakan suasana pemilihan yang aman, damai, dan menyenangkan.
Acara tersebut dihadiri Forkopimda Sumedang, Bawaslu Sumedang, pasangan calon (paslon) beserta pendukungnya, PPK, PPS, dan masyarakat umum.
Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, menyampaikan bahwa do’a bersama ini bertujuan untuk memohon kepada Allah SWT agar seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pemungutan suara hingga pasca-pemilihan, berjalan lancar dan kondusif.
“Hari ini kami melaksanakan doa bersama dengan harapan seluruh tahapan Pilkada, baik pemungutan suara maupun pascanya, dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kami telah berupaya semaksimal mungkin, dan selebihnya kami serahkan kepada Allah SWT,” ujar Ogi.
Ogi juga mengapresiasi seluruh pihak yang hadir, termasuk paslon dan pendukungnya, karena turut mendukung suasana damai dalam pelaksanaan Pilkada.
Acara doa bersama ini menjadi simbol harapan agar Pilkada 2024 berlangsung damai di Sumedang, Jawa Barat, dan seluruh Indonesia. Dengan semangat kebersamaan dan ikhtiar yang terus dilakukan, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam suasana yang kondusif.
Pilkada tahun ini bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga membangun persatuan dan keharmonisan di tengah keberagaman.
Ogi menjelaskan bahwa persiapan logistik Pilkada di Kabupaten Sumedang sudah mencapai tahap akhir. Distribusi dari tingkat Kecamatan ke Desa (PPS) telah selesai dilakukan pada 25 November 2024, meskipun di tengah tantangan cuaca hujan.
“Rencananya, besok logistik akan mulai didistribusikan dari PPS ke TPS. Kami memastikan kendaraan pengangkut logistik tertutup rapat untuk menjaga keamanan,” jelasnya.
KPU Sumedang juga terus berkoordinasi dengan BPBD untuk mengantisipasi potensi bencana di wilayah tertentu. Lokasi TPS telah melalui proses asesmen untuk memastikan keamanan.
Kabupaten Sumedang memiliki 894.295 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024. KPU juga memberikan solusi bagi warga yang belum terdaftar melalui DPT Online untuk tetap dapat mencoblos dengan membawa KTP ke TPS.
“Bagi mereka yang telah mengurus pindah memilih, tetap bisa menggunakan hak pilih sesuai kategori yang berlaku. Jika pindah memilih di luar Sumedang tapi masih di Jawa Barat, mereka hanya mendapatkan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,” terang Ogi. ***
Komentar