FORKOWAS.id – Kebakaran rumah yang digunakan untuk usaha Loundry terjadi di Jl. Sutawinangun Rt 004 Rw 006 Desa Sutawinangun Kec. Kedawung Kab. Cirebon, Sabtu (25/02/2023)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan bahwa reaksi cepat Polri dalam menangani suatu kejadian, merupakan wujud kepedulian dan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Kedawung Polres Cirebon Kota Polda Jabar Kompol R. Nana Ruhiana, SH bersama anggota dan juga Inafis Polres Cirebon Kota Polda Jabar segera menuju ke lokasi,” ujarnya.
Sementara, Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Ariek Indra Sentanu membenarkan kejadian tersebut.
Ya, benar pihaknya mendapatkan laporan adanya kebakaran di pemukiman penduduk.
“Dalam insiden tersebut terdapat satu orang korban jiwa meninggal dunia di TKP atas nama Khaerul (20), karyawan loundry, alamat Argasunya Kel Kalijaga Kec. Harjamukti Kota Cirebon,” ucapnya.
Dikatakan, saat ini jenasah di bawa ke RS Gunungjati dengan menggunakan Mobil Ambulance PSC 119 Kab. Cirebon.
kejadian tersebut, dijadikan aktifitas selama 3 Tahun DJ Luondry milik DS (38), di Sutawinangun Kec. Kedawung Kab. Cirebon.
“Diduga karena adanya konsleting mesin Pengering yg masih menyala dengan menggunakan Gas LPG dan ditinggalkan istirahat (tidur) oleh karyawan,” kata Nana Ruhiana.
Dilokasi, H. Iwa (64) selaku Ketua Rw 06 memberikan apresiasi atas respon Cepat Polisi pada laporan informasi dari masyarakat.
Sehingga, api bisa cepat dipadamkan dan tidak melebar ke rumah yang lain. ***
Komentar