Juru Parkir Liar di Sumedang Bikin Pusing, Iwan Hermawan Sebut Penindakan Kewenangannya Satpol PP

FORKOWAS.id – Kehadiran petugas parkir tak resmi di wilayah Kota Sumedang termasuk di kawasan Jatinangor acap kali membuat pusing sebagian pemilik kendaraan.

Karena, petugas parkir liar tersebut kerap meminta uang jasa parkir dalam jumlah yang tak wajar.

Handi (40), warga Kota Sumedang membenarkan hal tersebut kepada kapol.id di Jatinangor.

Menurut dia, sebenarnya kendati mereka juru parkir tak resmi tapi membantu juga dalam menata parkir kendaraan.

Sayangnya, kata dia, acap kali meminta sejumlah uang dalam jumlah yang tak wajar.

“Ya, saya pernah diminta uang dalam jumlah tak wajar,” ucap dia diamini pengendara lainnya, Kamis 11 April 2024.

Terlebih, kata dia, disaat lebaran ini terkesan jadi aji mumpung disaat petugas resmi tak ada.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Perlengkapan Jalan dan Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Iwan Hermawan mengatakan juru parkir resmi memang bertugas hingga H-1 lebaran.

Dan, ujar dia, petugas resmi lembali bertugas pada H+2 lebaran.

Jadi, kata dia, disaat tak ada petugas resmi khususnya saat lebaran, menjadi ladang ikhtiar orang lain.

Kendati demikian, pihaknya tak bisa melakukan penindakan seperti adanya juru parkir di sekitar Ria Busana yang memang bukan titik parkir.

Karena, ucap dia, penindakan terhadap juru parkir tak resmi tersebut hanya bisa dilakukan oleh Satpol PP. ***

Komentar