FORKOWAS.id – Polres Sumedang, kembali melaksanakan program Jumat Curhat.
Kali ini, Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan bersama PJU Polres Sumedang menampung aspirasi warga Kelurahan Regol Wetan, Kabupaten Sumedang, Jumat (03/03/2023).
“Hari ini kita laksanakan kegiatan Jumat Curhat di Kelurahan Regol Wetan Kecamatan Sumedang Selatan guna mendengarkan secara langsung masukan dan keluhan dari masyarakat,” ujar Indra.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sumedang mendapatkan masukan dari masyarakat mengenai adanya peredaran miras yang meresahkan masyarakat.
Selain itu, warga menyampaikan banyaknya kendaraan sepeda motor yang menggunakan kenalpot bising, yang mengganggu ketenteraman masyarakat.
Merespon masukan tersebut, Kapolres Sumedang menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah langkah dengan melaksanakan operasi miras ke kedai atau warung yang menjual miras.
“Kami pun akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan kenalpot bising,” kata dia.
Masukan atau keluhan yang sudah disampaikan dari masyarakat tentunya akan diterima dan segera ditindaklanjuti.
“Polres Sumedang sudah menggerakan para Bhabinkamtibmas yang dibantu Bhabinsa untuk melaksanakan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot bising.” katanya.
Tentunya peran serta masyarakat sangat butuhkan, dengan menggiatkan kembali ronda malam.
“Ke depan akan kita laksanakan lomba siskamling se-kabupaten Sumedang, sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. ***
Komentar