FORKOWAS.id — Kontestan Pilkada Sumedang diminta untuk mewaspadai “jebakan” dari para pemilih.
Karena, banyak sekali godaan dan rayuan dari masyarakat untuk melakukan upaya transaksional saat Pilkada.
Diutarakan Dra. Ir. Hj. Eni Sumarni, M.Kes yang juga Senator kelahiran Sumedang 27 Oktober 1963 dan 2 periode Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Barat.
Ia memaparkan pengalamannya saat menjadi kontestan Pilkada pada 2013 lalu.
Menurutnya, Pilkada lalu menjadi pelajaran yang berharga dan menurutnya jika keadaan pemilihan kepemimpinan dan keterwakilan di Indonesia ini sangat mengkhawatirkan.
“Sudah menjadi rahasia umum, jika pola transaksional dalam pemilihan umum (pileg, pilpres dan pilkada) isu money politics dan jual-beli jabatan kerap terjadi. Inilah akar masalahnya,” ucap Eni.
Jika boleh dibongkar, lanjut dia, penyebab itulah yang memunculkan “pendana” atau Bouwheer alias pemilik modal.
“Jika pasangan yang menang, pemodal akan meminta imbalan, baik berupa proyek atau apapun, yang jelas bouwheer tak mau rugi,” kata dia.
Bohong! Jika dalam Pilpres dan Pilkada tak disusupi oleh “pendana” atau bouwheer sebagai support para kontestan.
Maka, kewajiban para politisi yang harus mencerdaskan masyarakat agar tak terjebak dalam situasi dilematis dan blunder.
“Jadi tidak sepenuhnya kesalahan ada pada kontestan, tetapi pada masyarakat yang masih terjebak dalam situasi dan kondisi pragmatis,” katanya.
“Peristiwa pertama kali menjadi kontestan Pilkada Sumedang di tahun 2013. Sekadar persiapan dan untuk persyaratan saja, sudah mengeluarkan ratusan juta rupiah, apalagi jika ditambah dengan harus bagi-bagi uang tentu akan lebih bengkak hingga miliaran rupiah,” ujar dia kepada wartawan.
Ia harapan besar kepada calon pemimpin Kabupaten Sumedang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang 2024.***
Komentar