FORKOWAS.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mengingatkan visi dan misi bakal calon kepala daerah harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti mengatakan, penyesuaian visi dan misi bakal calon kepala daerah dengan RPJMD dan RPJPD ini merupakan amanat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Bakal calon harus menyampaikan visi misi dan program yang telah sesuai dengan RPJMD dan RPJPD,” katanya pada Sosialisasi PKPU No. 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung di El Royal Hotel, Jumat 9 Agustus 2024.
Wenti menyebut pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai peraturan tersebut PKPU nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur bagaimana aspek penting dalam proses Pemilu termasuk syarat dan syarat pencalonan dan cara pencalonan.
Terdapat 14 bab dan 150 pasal dari proses pencalonan termasuk ketentuan mengenai syarat pencalonan.
“Diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pilkada 2024 yang akan datang dengan pengetahuan cukup mengenai peraturan yang berlaku. KPU Kota Bandung juga berkomitmen untuk terus memberikan informasi dan pendidikan politik kepada masyarakat demi terciptanya Pilkada yang sukses, jujur dan adil,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, Pemkot Bandung secara formal akan menyampaikan Rancangan Teknokratik RPJMD kepada KPU, dan KPU akan menyampaikan kepada partai politik pengusung para calon kepala daerah.
“Kami telah membuat RPJPD dengan legislatif. Harapannya rencana teknokratik jangka menengah adalah representasi jangka panjang. Isinya komitmen yang nanti akan dijadikan oleh Bacalon untuk memformulasikan visi dan misi dari para calon, bisa menerjemahkan untuk mengakselerasi pembangunan di kota bandung,” katanya.
Bambang optimis capaian tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 bisa mencapai angka 90 persen.
Bambang menyebut, menurut data dari Disdukcapil Kota Bandung jumlah penduduk Kota Bandung pada semester 1 tahun 2024 mencapai 2.579.837 dengan total pemilih pada Pilkada yang akan datang berjumlah 1.896.381 pemilih.
Selian itu sebanyak 436.288 orang atau 23 persen diantaranya adalah pemilih pemula. Sementara itu, jumlah TPS di Kota Bandung mencapai 3.576 TPS turun dibandingkan jumlah TPS pada Pemilu 2024 lalu yang mencapai 7.424 TPS.
Selain itu, Ia telah menginstruksikan untuk segera membentuk Desk Pilkada untuk mendukung dan melaksanakan pemantauan, menginventarisir permasalahan, memberikan saran penyelesaian permasalahan pelaksanaan pilkada kepada penyelenggaran Pilkada.
“Saya perintahkan desk Pilkada ini sudah dimulai, untuk lebih memudahkan koordinasi dan pemantauan proses pelaksanaan pilkada serentak,” ujarnya.
Bambang juga menyebut ASN kota bandung berkomitmen seluruhnya netral dan profesional dalam penyelenggaraan Pilkada.
Menurut Bambang, ASN juga harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kondusifitas Pilkada Serentak.
“Kami sudah melakukan penandatanganan Pakta integritas sebagai bentuk komitmen ASN Kota Bandung dalam menjaga netralitas dan profesionalisme,” ujarnya.***
Komentar