FORKOWAS.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( DLHK ) Sumedang menyalurkan bantuan sarana prasarana pengelolaan sampah, melalui program PIK.
Diantaranya, berupa kendaraan roda 3 sebagai pengangkut sampah yang jumlahnya sebanyak 9 unit.
Bahkan, disalurkan juga gerobak sampah sebanyak 48 unit serta kontainer sampah 6 unit.
Termasuk, merealisasikan program rumah kompos atau tempat pengelolaan sampah di 2 kecamatan.
Disampaikan Pejabat Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup Iwan Gustiawan, Minggu 2 Oktober 2022.
Dikatakan, sebanyak 9 unit kendaraan roda 3 disalurkan untuk Kecamatan Cisarua, Cibugel dan Ujungjaya.
“Bantuan 48 unit gerobak sampah untuk Kecamatan Tomo dan dan Wado. Semua telah disalurkan ke masing-masing desa,” ucapnya.
Kemudian, 6 unit kontainer sampah disalurkan untuk Kecamatan Paseh di 6 desa.
“Diharapkan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar dia.
Semoga, selalu tetap menjaga kebersihan lingkungan melalui pemilahan sampah dengan sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle). ***
Komentar