FORKOWAS.id – Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E Rondonuwu bersama jajaran mengikuti Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci Atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Maybrat TA 2022 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Jojo dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat menyampaikan beberapa temuan signifikan.
Diantaranya, temuan tersebut dapat mempengaruhi Opini antara lain Pengelolaan Kas di Kas Daerah, Pengelolaan Kas di Bendahara Pengeluaran yang belum tertib dan memadai.
Kemudian dibahas juga mengenai Penatausahaan dan pengamanan aset tetap pada Pemda Maybrat belum sepenuhnya tertib serta terdapat realisasi hibah, bansos, dan BTT yang belum dipertanggung jawabkan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Bernhard menyampaikan kepada jajarannya, sebagaimana Konsep LHP yang telah disampaikan saya mohon untuk segera diselesaikan.
“Saya tekankan penyelesaian TLHP jangan lewat bulan mei. Saya atensi minggu pertama bulan mei sudah diselesaikan,” ujarnya, Jumat (14/4) di Sorong.
Selain itu, ditekankan kebawahan untuk mematuhi standar harga satuan regional dan lakukan Sensus aset segera diselesaikan.
“Terima kasih BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Maybrat,” ujar Bernhard. **
Komentar