FORKOWAS.id — Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik 5.864 Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan fungsional secara hybrid di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (14/6/2024).
Diketahui, dari 5.864 ASN tersebut terdapat 24 PNS dan 5.840 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023.
Mereka, tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Provinsi Jabar.
Bey mengingatkan bahwa tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“ASN tidak hanya bertugas pada urusan kantor, tetapi harus peka terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
“Jadi walaupun dari ASN BKD, Bapenda, Dishub, atau dinas lainnya bukan berarti hanya bertugas di urusan kantor, tapi kalau melihat ada keluhan dari masyarakat laporkan kepada pimpinan, ada sampah berserakan bersihkan, ada masyarakat kurang mampu atau belum dapat BPJS bantu,” tutur Bey.
Selain itu, sesuai arahan Presiden RI, birokrasi harusnya melayani, bukan mempersulit atau memperlambat urusan masyarakat.
“Saya titip seusai arahan Pak Presiden birokrasi itu harusnya melayani bukan mempersulit dan memperlambat urusan masyarakat,” ujar Bey.
Kepuasan Masyrakat
Untuk itu, kepuasan masyarakat, manfaat yang diterima, dan kemudahan masyarakat, harus menjadi tolok ukur.
Jabatan fungsional merupakan jabatan yang didasarkan pada kompetensi, keahlian, dan pengalaman. ***
Komentar